MERAWAT & MENJAGA KELESTARIAN SUNGAI

No: 014-Blg/BS/2204/2022.

MERAWAT DAN MENJAGA KELESTARIAN SUNGAI
Oleh: Aldino Gibran Lubis, S.Pi

Tanggal: 22 April 2022.


Sungai sebagai sumber bencana banjir merupakan anggapan yang keliru. Sela­ma ini bila terjadi banjir ban­dang yang menggenangi ru­mah warga, tersangkanya ada­lah sungai. Air sungai yang meluap dituding seba­gai penyebabnya. Padahal sa­lah satu peran sungai adalah mengendalikan banjir secara alamiah.

Pernahkah Anda memba­yangkan hu­jan deras yang tidak ada hentinya selama se­minggu di sebuah kawasan pemukiman yang tidak ada sungai di sekitarnya? Mudah diba­yang­kan, dalam sekejap kawasan pemukiman akan digenangi air hujan dalam waktu yang lama, dan kawa­san tersebut bagai danau atau rawa-rawa.

Kemampuan tanah me­nye­rap air terbatas. Karena itulah ada pohon, sungai, da­nau atau sawah. Bila daya se­rap pohon, danau dan sawah pun terbatas untuk menam­pung curah hujan yang ting­gi, maka terjadi kerawanan bila hujan turun.

Sungai menjadi solusi alam yang akan me­ng­alirkan kelebihan air dari daratan me­nuju lautan. Warga kota mungkin membangun drai­na­se yang bermuara ke sungai untuk mengu­rangi dam­pak banjir. Ka­lau tidak ada su­ngai, sebuah kota akan mem­bangun kanal untuk menam­pung air buang­an dari draina­se.

Dengan meluruskan cara pandang kita terha­dap su­ngai, kita sepakat bahwa su­ngai bukan sumber banjir me­lainkan solusi alamiah me­ngatasi banjir (genangan air). Betapa sempur­nanya mesin lingkungan dan tata kerjanya yang diciptakan Tu­han Yang Maha Esa. Dalam istilah umum mesin tata ke­lola lingkungan alami ini disebut ekosistem.

Sungai adalah bagian eko­sistem alam yang mengem­ban fungsi mengatasi banjir dan menjadi sumber kehi­dup­an. Sungai merupakan habitat hewan dan tumbuhan air serta sumber kehidupan bagi manusia.

Dalam amatan kita, sungai merupakan jalan mengalir­nya air dari gunung hingga muara yang tercipta secara alamiah. Lebih dari seka­dar drainase alamiah dari sebuah kawasan, sungai merupakan bagian dari fungsi ekosistem yang penting. Sebagaimana gunung, hutan, sawah, da­nau, daratan dan lautan, su­ngai meru­pakan sistem alami pengendali banjir. Dengan adanya sungai, air yang ada di permukaan darat­an akan mengalir menuju sungai. Su­ngai berfungsi meniriskan air yang ada di daratan, se­hi­ngga mencegah bencana genangan air berkepanjangan.


BUKAN PENYEBAB BANJIR

Daerah Aliran Sungai (DAS) mempunyai otoritas alam tersendiri yang terdiri aliran sungai dan bantaran sungai. Bantaran sungai di­perkirakan berjarak 100-200 meter dari tepi sungai. Bila curah hujan tinggu, khu­sus­nya hujan gunung, debit air sungai naik dan air su­ngai meluap hingga kawasan ban­taran sungai.

Pada zaman dulu ketika fungsi ekosistem alam belum terganggu oleh ulah manusia, sungai di kawasan pesisir hingga dataran rendah, mem­bentang lebar. Daerah yang sekarang kita sebut bantaran sungai atau zona hijau meru­pakan lintasan air sungai. Sekarang sungai cenderung surut, namun masih me­ning­galkan jejak aliran sungai pa­da kondisi sebelumnya yang sekarang menjadi bantaran sungai.

Bantaran sungai ini sebe­narnya daerah terla­rang untuk pemukiman karena semacam zona aliran cadangan bagi sungai bila volume air yang mengalir dari gunung berle­bih. Sungai telah mencipta­kan sistem secara alamiah bila volu­me air melimpah akan mengisi bantaran su­ngai yang sekarang ini dipadati oleh bangun­an pemukiman penduduk.

Dengan demikian sungai bukanlah penye­bab banjir. Se­harusnya manusia menge­tahui batas-batas aman dari bencana saat memba­ngun pe­mukiman karena alam te­lah me­nyiapkan sistem peng­aman alamiah ketika volume air melimpah.

Bila kita taat pada kearifan alam, tentu kita akan selamat dari bencana. Dengan cara pan­dang demikian, kita se­pa­kat, bukan alam yang meng­ekspansi zona bencana ke wilayah manu­sia, tetapi manusialah yang mendekati zona bencana.

Hal ini akibat keterbatasan pengetahuan atau sengaja ti­dak mau taat aturan karena meng­anggap banjir ibarat "sakit gigi" yang datang dan pergi dalam waktu semen­ta­ra. Padahal, meski banjir bu­kan bencana permanen, tetap saja merepotkan dan mendu­lang kerugian yang wajib di­hindari.


SUMBER KEHIDUPAN

Selain berfungsi sebagai pengendali banjir, sungai me­rupakan habitat bagi makh­luk dan tumbuhan air. Barba­gai jenis ikan dan hewan air tawar serta tumbuhan terten­tu hidup di su­ngai. Karena itulah sungai dapat disebut seba­gai sumber kehidupan hewan dan tumbuhan yang menggantungkan kehidupan di sungai. He­wan dan tum­buhan itu meru­pa­kan aset nega­ra dan potensi sumber daya hayati yang ber­manfaat bagi kehidupan ma­nusia.

Beberapa jenis ikan sungai merupakan sumber protein dan gizi bagi manu­sia. Se­dang jenis lain­nya me­rupakan ikan hias de­ngan harga ma­hal. Dengan kata lain, hewan di sungai me­rupakan kekaya­an hayati bagi masyarakat dan dapat dilihat sebagai ko­moditas serta menjadi tempat kegiatan ekonomi masyara­kat.


SUMBER PENGHIDUPAN

Seperti disebutkan, sungai menjadi habitat bagi berba­gai jenis hewan dan tum­buh­an air tawar yang dapat di­manfaatkan manusia untuk me­menuhi gizi dan protein. Karena itulah sungai dapat dilihat sebagai sumber kehi­dupan bagi manusia. Sungai dapat dimanfaatkan sebagai kegiatan ekonomi dari yang tradisional sam­pai moderen. Sungai tempat nelalayan men­­cari ikan dan membudi­dayakan ikan air tawar mela­lui teknik keramba maupun kolam air deras.

Selain itu sungai juga di­manfaatkan untuk sumber pengairan sawah pertanian, bahkan dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik lewat proyek pembangkit listrik te­naga air. Dalam perkem­bang­annya, panorama alam sungai dimanfaatkan sebagai obyek rekreasi keluarga bagi industri pariwisata. Air mi­num ataupun air bersih yang mengalir ke rumah me­lalui pipa-pipa leiding juga ber­sum­ber dari sungai. Karena itu­lah, sungai merupakan sumber penghidupan penting bagi manusia.


MELESTARIKAN SUNGAI

Dengan cara menyadari manfaat besar su­ngai, kita se­pakat untuk menumbuhkan kesa­daran perlunya menjaga kelestarian su­ngai. Caranya dengan tidak membuang sampah dan mengotori su­ngai dengan limbah cair atau padat. Sayangnya kesadaran ini tertutup oleh pola pikir praktis dan kebutuhan yang men­desak.

Kebutuhan men­desak akan pemukiman mem­­buat ma­sya­rakat, khususnya masya­rakat perkotaan, berdesak-desak bertempat tinggal di tepi sungai. Walaupun mere­ka tahu, lahan yang mereka dirikan bangunan merupakan zona larangan dan lintasan banjir, masyarakat tidak pe­duli oleh desakan kebutuhan pemu­kiman yang murah dan gampang membangun­nya.

Pola pikir yang terlanjur salah, namun tetap dilakukan adalah kebiasaan menjadikan sungai tempat membuang sampah dan limbah rumah tangga yang tinggal di ping­gir sungai. Ironis­nya, dalam waktu bersamaan mereka ju­ga sadar mengambil air untuk memenuhi kebutuhan mencu­ci dan minum juga dari air sungai.

Kelakuan industri tidak kalah jahat dengan mem­bu­ang limbah cair dan padat ke sungai karena dianggap prak­tis dan tidak makan biaya. Padahal limbah industri yang dibuang ke sungai sangat berbahaya. Sungai yang ter­kontaminasi limbah kimia dari industri tidak hanya meng­ancam hewan dan tum­buhan air yang hidup di su­ngai. Pencemaran limbah meng­ancam kese­hatan ma­nu­sia yang sebagian kebutuh­an aktivi­tas sehari-harinya tergantung pada sungai.

Banyak kasus pencemaran sungai yang menimbulkan gangguan kesehatan kulit bah­kan sejumlah penyakit akibat terpapar bahan kimia. Karena itulah, tidak berle­bih­an bila pem­buang limbah ke aliran sungai dapat dika­takan sebagai penjahat lingkungan bahkan penjahat kemanusia­an.

Sungai yang merupakan perairan terbuka merupakan milik bersama yang kelesta­riannya harus dijaga bersa­ma. Pengawasan terhadap pe­laku pencemaran lingkungan seharusnya menjadi tang­gungjawab bersama. Sesama warga bisa saling mengingat­kan dan mencegah aktivitas mengotori sungai. Warga ju­ga bisa menjadi pelopor pe­lestari sungai dengan cara memberi contoh melalui ge­rakan menjaga dan melestari­kan sungai.

Penulis salut terhadap se­buah komunitas anak muda pecinta lingkungan yang ke­mudian berhasil menjadi pe­lopor penggerak pelestari kebersihan Sungai Deli. Ko­munitas itu menga­jak masya­rakat yang tinggal di ping­gir­an su­ngai yang ada di Ko­ta Medan untuk bersama-sama memperbaiki pola hi­dup bersih dan tidak mengo­tori sungai dengan limbah rumah tangga. Karena itulah mereka mengubah arah ru­mah warga tidak lagi mem­be­lakangi sungai tapi meng­hadap ke sungai.

Di halaman rumah yang menghadap ke sungai diba­ngun taman-taman yang in­dah. Peru­bahan kecil itu lam­bat laun mengubah po­la pikir terhadap sungai bu­kan lagi tempat pem­buang­an sampah di belakang rumah, tapi su­ngai adalah taman alami de­pan rumah yang harus dijaga kebersihannya demi martabat penghuninya.


Sungai memiliki berbagai manfaat dan fungsi, diantaranya :

1.)  Sarana irigasi

2.)  Sarana transportasi

3.)  Tempat pariwisata

4.)  Budidaya Perikanan

5.)  Sebagai energi pembangkit listrik

Namun, sungai yang ada sekarang mulai tercemar. Dan karena pencemaran itulah, fungsi sungai terancam dapat terganggu.

Pencemaran sungai adalah tercemarnya air sungai yang disebabkan oleh limbah industri, limbah penduduk, limbah peternakan, bahan kimia dan unsur hara yang terdapat dalam air serta gangguan kimia dan fisika yang dapat mengganggu kesehatan manusia.


Penyebab pencemaran sungai contohnya :

1.)  Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah ini dapat mengurangi kadar oksigen dalam air.

2.)  Limbah pabrik yang dialirkan ke sungai.

3.)  Pencemaran air oleh sampah.

4.)  Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.

5.)  Penggunaan insektisida seperti DDT secara berlebihan oleh para petani, untuk memberantas tanaman dan serangga penyebar penyakit lain dapat mengakibatkan pencemaran air.

6.)  Penumpukan sampah di sungai.


Beberapa akibat dari pencemaran sungai :

1.)  Menyebabkan banjir

2.)  Erosi

3.)  Kekurangan sumber air

4.)  Membuat sumber penyakit

5.)  Tanah longsor

6.)  Merusak ekosistem sungai

7.)  Menimbulkan bau tak sedap


Berikut adalah beberapa cara mengatasi / upaya pelestarian daerah aliran sungai :

1.   Melestarikan Hutan di Hulu Sungai

Agar tidak menimbulkan erosi tanah di sekitar hulu sungai, sebaiknya pepohonan tidak digunduli, ditebang, atau dirubah menjadi area pemukiman penduduk. Karena dengan adanya erosi, otomatis akan membawa tanah, pasir dan sebagainya ke aliran sungai dari hulu ke hilir sehingga dapat menyebabkan pendangkalan sungai.

2.   Tidak buang air di sungai

Tinja atau urin yang dibuang di sungai akan mengakibatkan bau dan menjijikkan. Tinja juga tempat terbaik untuk perkembangan bibit penyakit, dari ringan sampai yang berat.

3.   Tidak Membuang Sampah di Sungai

Sampah yang dibuang sembarangan di sungai akan menyebabkan aliran air di sungai menjadi terhambat. Selain itu, sampah juga akan menyebabkan sungai menjadi cepat dangkal dan akhirnya memicu terjadinya banjir. Sampah juga membuat sungai tampak kotor dan terkontaminasi.

4.   Tidak Membuang Limbah Rumah Tangga dan Industri

Jangan membuang limbah asal-asalan ke sungai, karena dapat menimbulkan pencemaran air, mulai dari bau tak sedap, gangguan penyakit kulit, serta masih banyak lagi.

5.   Tidak Memakai Obat Kimia Saat Mencari Ikan di Sungai

Obat kimia menyebabkan rusaknya keseimbangan sungai dan akan membuat makhluk hidup yang ada di sungai mati atau sulit berkembang biak.

6.   Tidak Membuang Zat Antiseptik dan Pembasmi Bakteri ke Sungai

Hindari membuang zat yang mengandung antiseptik dan pembasmi bakteri ke dalam sungai. Memasukkan zat yang mengandung zat pembasmi bakteri  ke dalam air sungai akan menyebabkan zat pengurai yang ada di dalam sungai menjadi mati. Pada akhirnya, zat-zat yang ada di dalam sungai tidak bisa membusuk.

Komentar